Blora - Dalam rangka antisipasi sarana keamanan kondisi alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR), maka Kasubsi Pelayanan Tahanan melakukan inspeksi/pengecekan secara berkala terhadap APAR yang dimiliki Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Rabu (23/11/2022).
Menurut Yowan selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Blora menyampaikan bahwa APAR yang dimiliki oleh Rutan Blora saat ini sebanyak 4 (empat) buah tabung yang diposisikan dibeberapa titik terpisah yang strategis dalam rangka memudahkan pengambilannya apabila dibutuhkan pada saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
"Kami secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali melakukan pengecekan rutin dan setelah kami adakan pengecekan langsung, maka saat ini diketahui bahwa keempat APAR telah memasuki masa kadaluarsa sehingga kami segera melakukan isi ulang media APAR tersebut serta memperbaharui kartu informasinya agar pada saat dibutuhkan nantinya APAR dalam kondisi siap dan layak pakai", tambahnya.
Karutan Blora, Tri Joko Wiyono menyampaikan apresiasi atas kegiatan pengecekan secara berkala terhadap kondisi APAR di Rutan Blora karena hal ini sangat penting sebagai upaya antisipasi akan kesiapan berbagai alat yang mendukung keamanan Rutan termasuk APAR ini.
"APAR merupakan sarana prasarana penting dalam mendukung keamanan, untuk itu terus lakukan pengecekan secara berkala terhadap APAR yang dimiliki Rutan Blora dan lakukan perawatan serta isi ulang andaikata telah memasuki masa kadaluarsa agar tidak terjadi malfungsi dari alat tersebut yang berakibat yang tidak baik bila dibutuhkan nantinya, segala hal harus selalu kita antisipasi sebagai upaya deteksi dini terhadap sarana prasarana pendukung keamanan di Rutan Blora", tambahnya